"Khususnya buku untuk pegangan para siswa yang belajar
di rumah. Ribet, pasti, namun inilah upaya menekan laju Covid-19 ," lanjutnya.
Baca Juga:
Warga Lapor Jalan Jelek Jadi Titik Awal Terbongkarnya Skandal Korupsi Rp231 M di Sumut
Baskami Ginting pun meminta pelaksanaan di lapangan, khususnya para anggota Satpol PP, jangan
terlalu arogan kepada masyarakat yang sedang berjualan cari makan untuk
keluarga.
"Mari lah bertindak lebih bijaksana dalam menerapkan
penindakan PPKM Darurat. Khususnya dalam menyikapi masyarakat yang masih
membuka warung atau tempat berjualan sebagai mata pencaharian," ungkapnya.
Baca Juga:
Tamparan OTT KPK, Menteri PU Siapkan Evaluasi Total Demi Bongkar Akar Korupsi
Diketahui, sesuai ketentuan PPKM Darurat, warung tetap
diperbolehkan beroperasi dengan catatan tidak menimbulkan kerumunan dan tidak
menyediakan makan di tempat.
Makanan atau jualan yang dijual bisa dibungkus atau dibawa
pulang.