"Khususnya buku untuk pegangan para siswa yang belajar
di rumah. Ribet, pasti, namun inilah upaya menekan laju Covid-19 ," lanjutnya.
Baca Juga:
Kronologi Lengkap: Jaket Ojol Rp300 Ribu Jadi Alat 'Viral' Tiga WNA di Bali
Baskami Ginting pun meminta pelaksanaan di lapangan, khususnya para anggota Satpol PP, jangan
terlalu arogan kepada masyarakat yang sedang berjualan cari makan untuk
keluarga.
"Mari lah bertindak lebih bijaksana dalam menerapkan
penindakan PPKM Darurat. Khususnya dalam menyikapi masyarakat yang masih
membuka warung atau tempat berjualan sebagai mata pencaharian," ungkapnya.
Baca Juga:
Viral ! Warga Dosin Digemparkan penemuan mayat seorang pria di makam
Diketahui, sesuai ketentuan PPKM Darurat, warung tetap
diperbolehkan beroperasi dengan catatan tidak menimbulkan kerumunan dan tidak
menyediakan makan di tempat.
Makanan atau jualan yang dijual bisa dibungkus atau dibawa
pulang.