Baca Juga:
Musdes Desa Jago Jago Tetapkan Penerima BLT-DD 2025 Untuk 15 KK
Usai menyampaikan arahan itu, Ronal menyerahkan BLT secara
simbolis kepada salah satu warga. Adapun masing-masing Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) menerima Rp 900 ribu, untuk pencairan bulan April-Juni 2021.
Pada kesempatan itu,Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat
(TA-PM) Kemendes di Dairi, Rhoni Simamora mengatakan, pemberlakuan wajib vaksin
bagi penerima BLT DD, baru terjadi di Desa Berampu.
Baca Juga:
Pemdes Simanosor Tapteng Salurkan BLT Dana Desa 2024 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga
"Ini yang pertama kali di Kabupaten
Dairi," kata Rhoni. Ditambahkan, hal itu kemungkinan berkaitan dengan
sikap masyarakat Desa Pasi Kecamatan Berampu, yang menolak vaksinasi belum lama
ini. (tum)