SUMUT.WAHANANEWS.CO - Proyek strategis nasional di pembangunan rest area Tol Medan-Binjai kembali menjadi sorotan, salah satu KWH meter dan arus listrik di salah satu di proyek pembangunan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area Tol Medan-Binjai Km 10+600 yang dikerjakan oleh PT HKI dicopot dan diputus diduga dilakukan pencurian arus listrik. Menurut salah satu pekerja bernama Taufik mengaku pencopotan KWH meter itu disebabkan adanya dugaan pencurian arus listrik di salah satu kawasan pembangunan tersebut, namun uniknya pimpinan proyek pembangunan Rest Area TIP Km 10+600 Medan-Binjai Sunardi membantah adanya pemutusan tersebut dan berdalih tidak pernah ada kejadian seperti itu, hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan salah satu pekerja di lokasi dan ia dengan percaya diri menyatakan hal seperti itu sangat memalukan jika itu terjadi.
Dari data yang diperoleh sebanyak tiga unit mobil dari PLN mendatangi lokasi kerja pembangunan rest area Tol Medan-Binjai, mereka melakukan pemutusan salah satu arus listrik dan mencopot KWH meter yang ada di lokasi pembangunan tersebut. Pekerjaan proyek pembangunan rest area itu dibangun oleh PT HKI (Hutama Karya Infrastruktur) yaitu salah satu anak perusahaan dari BUMN PT Hutama Karya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sunardi membantah adanya pemutusan listrik di lokasi kerja pembangunan rest area Medan Binjai.
"Sebenarnya saya nggak paham, sampai sekarang saya juga bayar terus sama PLN dan PLN tidak pernah mutus listrik, coba bapak lihat di kantor saya," ujarnya.
Saat diberikan salah satu foto petugas P2TL sedang mencopot KWH meter yang ada di salah satu lokasi kerja pembangunan rest area Jalan Tol Medan Binjai. Sunardi mengaku lagi lagi tidak paham.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Saya ngak paham, kalau yang itu, kalau saya dengan PLN tidak pernah ada masalah, waktunya bayar ya bayar," ujarnya. Pernyataan ketidak pahaman membuat pertanyaan publik, apakah pihak PT HKI ada melakukan pengawasan dan pengontrolan didalam pembangunan rest area Medan Binjai?
Sunardi pun menyampaikan pihaknya ada bekerja sama dengan pihak PLN, hingga sekarang tidak ada diputus.
"Saya ada kerjasama dengan pihak PLN, sampai sekarang tidak ada diputus, makanya kalau bapak bilang diputus yang mana?," ucapnya.
Ia pun tetap bersikukuh tidak adanya pemutusan, dengan membuktikan bahwa listriknya masih menyala.
"Bapak coba cek di lapangan, listrik saya masih menyala terus, saya juga masih dikantor ini, listrik saya masih nyala terus," jelasnya.
Informasi di lapangan adanya pencopotan salah satu KWH meter di salah satu ruangan di wilayah kerja pembangunan rest area. Uniknya Sunardi berdalih dalam pengakuannya hanya satu KWH saja digunakan untuk seluruh pembangunan rest area Tol Medan-Binjai.
"Saya cuma punya satu KWH saja, kalau diputus satukan, ya mati semua, makanya yang mana yang bapak maksudkan," tuturnya.
Ia juga menerangkan bahwa pihaknya jika ada pemutusan adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
"Ada pemberitahuan, tapi selama ini tidak ada pemberitahuan pemutusan, kita malu pak kalau listrik diputus, malu," akunya.
Pernyataan Sunardi terbantahkan langsung oleh salah satu pekerja yang ada di lokasi pembangunan tersebut, saat dikonfirmasi Taufik membenarkan adanya pemutusan salah satu arus listrik dan mencopot KWH meter di salah satu kawasan pembangunan rest area tol Medan Binjai.
"Ya bang, benar, tadi ada pemutusan arus listrik dan pencopotan KWH meter dari PLN bang, kejadian itu terjadi di ruang kerja kami, petugas datang dan memutus arus serta mencopot KWH meter di sini," akunya.
Sambung Taufik menjelaskan saat ia mempertanyakan kepada petugas P2TL dari PLN, petugas itu menyatakan ada pemakaian kelebihan arus.
"Kata petugas itu ada pemakaian kelebihan arus, kubilang aja ke petugas itu, to the point aja bang ada dugaan pencurian aruskan?," jelasnya.
Ia pun kembali mempertanyakan kepada petugas itu, apa permasalahannya? apa sehingga ada pencopotan KWH meter di ruang kerjanya, padahal menurutnya kabel yang nyantel itu terjadi di kabel listrik yang menghubungkan dari listrik depan menuju ke ruang kerjanya.
"Kutanya masalah dengan kami apa, kalau terjadi pencurian arus di meteran ini boleh dicopot, silahkan dicopot. Kan diluar yang nyantel kabelnya, itu aja yang diputuskan, kenapa aliran listrik kami diputus dan meteran kami yang diambil," ucapnya.
Akibat pemutusan tersebut, pekerjaan yang dikerjakan di pembangunan rest area adalah kawasan Proyek Strategis Nasional terhambat dan tentunya pekerjaan ini masih banyak menggunakan daya listrik.
"Saat ini yang paling berdampak di pembangunan kita ada di utilitas yang sedang ada pengelasan, itu yang paling berdampak," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi Eko yang mengaku sebagai Tim leader P2TL di ULP Helvetia membenarkan pihaknya lah yang melakukan pencopotan KWH meter yang ada di lokasi pembangunan rest area itu.
"Benar, dan kedatangan kita itu sudah berapa kali lah, yang pertama kali kami datang tanggal 5 bulan 9 tahun 2024, kita temukan kelainan, kelainan yang dimaksud ada ditemukan panel yang tidak terukur meteran dan tersambung ke kabel SR, jadi kita lakukan pemutusan di panel nya langsung di lokasi yang sama dilakukan pemutusan yang kedua," ujarnya, Jumat (18/10/2024).
Pihaknya juga terang Eko menjelaskan telah meninggalkan surat berita acara, dan kita sudah layangkan surat hingga tiga kali, dan kemarin kita melakukan pemutusan," ucapnya.
Eko juga mengakui bahwa adanya panel yang menggantung ke kabel SR itu ada di wilayah Pembangunan HKI.
"Kalau menurut saya itu masuk wilayah HKI," akunya, sembari ia juga menjawab bahwa KWH meter tersebut dicopot oleh pihaknya masih di wilayah pembangunan rest area.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan pengontrolan yang dilakukan oleh PT HKI dalam pembangunan rest area Tol Medan-Binjai. Jika memang terjadi pencurian arus listrik, mengapa hal ini tidak terdeteksi lebih awal oleh pihak PT HKI? Apakah ada kelalaian dalam pengawasan yang menyebabkan kejadian ini?
Peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan strategis nasional. Penting bagi PT HKI untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada publik mengenai kejadian ini, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan strategis nasional. Penting untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dijalankan dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Hal ini akan membantu mencegah terjadinya kesalahan dan kerugian yang lebih besar di masa depan.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]