SUMUT.WAHANANEWS.CO - Rest area tol Medan-Binjai yang dibangun PT HKI kembali menjadi sorotan karena dugaan pencurian arus listrik yang dilakukan secara berulang. Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis, dengan tegas meminta PLN untuk mengambil langkah tegas dan menuntut perusahaan tersebut.
"Jika ada pidananya segera laporkan dan jika ada kerugiannya silahkan tuntut kerugiannya," tegas Muslim Muis.
Baca Juga:
Prabowo Resmikan 55 Proyek EBT Senilai Rp 25 Triliun, Listrik Hijau Siap Terangi Nusantara
Ia juga mempertanyakan sikap PLN yang hanya sekedar mencopot kWh meter.
"Jangan hanya sekedar pencopotan saja, ya dituntut perusahaan itu, kalau bisa PLN menuntut perusahaan itu," ujar Muslim Muis.
Ia bahkan meminta Menteri BUMN untuk mencopot kepala PLN jika PLN tidak mampu mengambil langkah tegas dalam kasus ini.
Baca Juga:
Strategi Inovatif Dongkrak Penjualan Listrik PLN Hingga 17,78 TWh Sepanjang 2024
"Kita minta Menteri BUMN agar mencopot Kepala PLN nya," tegasnya.
Kejadian ini menunjukkan bahwa PLN diduga telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia dan pengawas penggunaan energi listrik. Pencurian arus listrik yang terjadi berulang kali di lokasi yang sama menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan PLN.
Sebelumnya diberitakan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sunardi membantah adanya pemutusan listrik di lokasi kerja pembangunan rest area Medan Binjai.