"Kutanya masalah dengan kami apa, kalau terjadi pencurian arus di meteran ini boleh dicopot, silahkan dicopot. Kan diluar yang nyantel kabelnya, itu aja yang diputuskan, kenapa aliran listrik kami diputus dan meteran kami yang diambil," ucapnya.
Akibat pemutusan tersebut, pekerjaan yang dikerjakan di pembangunan rest area adalah kawasan Proyek Strategis Nasional terhambat dan tentunya pekerjaan ini masih banyak menggunakan daya listrik.
Baca Juga:
Bumdes Motekar Kabupaten Garut Terima Bantuan Cold Storage dari PLN UID Jabar
"Saat ini yang paling berdampak di pembangunan kita ada di utilitas yang sedang ada pengelasan, itu yang paling berdampak," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi Eko yang mengaku sebagai Tim leader P2TL di ULP Helvetia membenarkan pihaknya lah yang melakukan pencopotan KWH meter yang ada di lokasi pembangunan rest area itu.
"Benar, dan kedatangan kita itu sudah berapa kali lah, yang pertama kali kami datang tanggal 5 bulan 9 tahun 2024, kita temukan kelainan, kelainan yang dimaksud ada ditemukan panel yang tidak terukur meteran dan tersambung ke kabel SR, jadi kita lakukan pemutusan di panel nya langsung di lokasi yang sama dilakukan pemutusan yang kedua," ujarnya, Jumat (18/10/2024).
Baca Juga:
Gerak Cepat! PLN Bekasi Amankan Aliran Listrik di Wilayah Terdampak Banjir
Pihaknya juga terang Eko menjelaskan telah meninggalkan surat berita acara, dan kita sudah layangkan surat hingga tiga kali, dan kemarin kita melakukan pemutusan," ucapnya.
Eko juga mengakui bahwa adanya panel yang menggantung ke kabel SR itu ada di wilayah Pembangunan HKI.
"Kalau menurut saya itu masuk wilayah HKI," akunya, sembari ia juga menjawab bahwa KWH meter tersebut dicopot oleh pihaknya masih di wilayah pembangunan rest area.