Sumut.WahanaNews.co, Pandan - Pasca Kas Pendapatan Mengalami Defisit sebesar Rp43 Miliar, sesuai dengan Nota Dinas yang disampaikan Kabid Perbendaharaan selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah tentang proyeksi penerimaan dan pengeluaran Kas sampai 31 Desember 2023 yang isinya menjelaskan bahwa proyeksi sisa kas Daerah defisit sebesar Rp43.439.508.893.
Mendapatkan informasi ini Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH langsung gerak cepat membuat langkah langkah yang konkrit untuk menangani defisit anggaran tersebut. Dari berbagai upaya yang dilakukan akhirnya kas Daerah Tapteng menjadi Surplus sebesar Rp13 Miliar pertanggal 28 Desember 2023.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH menyampaikan kondisi APBD Tapteng per hari ini memang sudah surplus Rp13, 4 M, posisi per tanggal 12 Desember defisit Rp43 M.
"Lalu, apa sebab kok bisa surplus ? Ya karena saya kendalikan langsung arus kas keluar. Saya lakukan beberapa kebijakan untuk pengendalian kas," ujar Pj. Bupati Tapteng.
Seperti penghematan pada OPD Pos Belanja-belanja yang tidak urgent dan sifatnya ceremony, saya pangkas.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Kemudian, pengetatan syarat dan prosedur pengajuan pencairan Ganti Uang (GU) atas belanja pada OPD besar (Dinkes, Dinas PU, Dinas Pendidikan) yang bila di tunda tidak mempengaruhi pelayanan dasar. Serta, optimalisasi pendapatan.
Dari kebijakan itu berhasil Tapteng hemat kas di RKUD sebesar Rp39.770.288.106, berasal dari :
1. OPD diluar OPD besar (Dinkes, Disdik, PU) Rp18.570.288.106.
2. Dinas Pendidikan Rp11.500.000.000.
3. Dinas Kesehatan Rp8.000.000.000.
4. Dinas Pekerjaan Umum Rp1.780.000.000.
Selain itu penerimaan kas juga optimal sesuai proyeksi, kecuali PAD yang tidak memenuhi target. Dari langkah-langkah yang saya ambil tersebut, APBD yang semula defisit Rp43 M, bergeser surplus diangka Rp13.417.632.230.
"Kondisi ini harus kita syukuri bersama dan kedepan harus menjadi rujukan untuk menyusun dan melaksanakan APBD yang prudent dan pro rakyat," pungkasnya.
[Redaktur : Andri F Simorangkir]