DANAU-TOBA.WAHANANEWS.CO - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Toba, Dr. Agustinus Panjaitan, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk meningkatkan kualitas data statistik di Kabupaten Toba. Ia menyampaikan bahwa data statistik sektoral berperan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran.
Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba, yang diselenggarakan di Gemma Hotel, Balige, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga:
Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka di Jakarta Sebesar 0,32 Persen
Agustinus menegaskan bahwa data statistik yang akurat dan berkualitas menjadi pondasi dalam membangun daerah. "Data statistik yang baik menjadi dasar pengambilan keputusan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Pada tahun 2024, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Toba tercatat sebesar 2,36, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 1,87. Meskipun terjadi peningkatan, Pjs Bupati menargetkan IPS dapat mencapai minimal 2,6 pada tahun 2025 untuk masuk kategori "Baik." Untuk mencapai target ini, Agustinus meminta Dinas Kominfo, Bappelitbangda, dan BPS Kabupaten Toba untuk bekerja sama lebih erat.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba telah melakukan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral untuk mengukur perkembangan dan kualitas data statistik yang dikelola pemerintah daerah. Kepala BPS Kabupaten Toba, Sabar Alberto Harianja menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan IPS Kabupaten Toba berada di angka 2,36 dengan predikat "Cukup". Meskipun belum mencapai kategori memuaskan, evaluasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas data statistik sektoral di daerah.
Baca Juga:
Nilai Ekspor Aceh Hingga Triwulan III-2024 Capai 486,1 Juta Dolar AS
"Tujuan utama evaluasi ini adalah untuk mengukur sejauh mana perkembangan data statistik sektoral di Kabupaten Toba dan memberikan masukan penting untuk perbaikan pelayanan statistik ke depan," jelas Sabar.
Ia menambahkan, penyelenggaraan data statistik yang baik diperlukan untuk mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. BPS juga menekankan pentingnya data statistik yang akurat, cepat, dan relevan sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan publik.
Evaluasi ini mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menjadi panduan dalam meningkatkan koordinasi dan akurasi data di seluruh instansi pemerintah. Dengan dukungan berkelanjutan dari BPS, diharapkan Pemerintah Kabupaten Toba mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan data statistik sektoral, demi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.