Polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Personil
Satreskrim Polres Langsa akhirnya menciduk tujuh tersangka, yaitu NS, MKA, MH,
MNH, MRA, MRE, MVP, pada Sabtu (20/03/2021) sekitar Pukul 03.00 WIB.
Baca Juga:
Dua Pengedar Sabu di Tanah Jawa Diringkus Polisi
"Tersangka ini ditangkap di rumah mereka masing-masing,"
jelas Agung didampingi Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo.
Tiga hari berselang, dua tersangka MS dan MOS menyerahkan
diri. Polisi masih memburu satu tersangka berinisial BK. Kesembilan tersangka
yang telah ditangkap saat ini ditahan di Polres Langsa.
Baca Juga:
Polisi Telusuri Peredaran Sabu, Ringkus MZA di Desa Labuhan Labo
"Empat tersangka pemerkosaan itu masih di bawah umur, yaitu
berusia 15-17 tahun," ujar Agung. (tum)