WahanaNews-Sumut I Kecelakaan lalu lintas yang terjadi Rabu, (8/09/2021) dijalan Tarabunga kecamatan palipi kabupaten Samosir, merengut korban jiwa.
Dua pengendara sepeda motor yang berlawanan arah dan diduga dengan kecepatan tinggi serta kurang hati hati, mengakibatkan tabrakan dan kedua pengendara akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga:
Terkait Letuskan Tembakan di Warung Tuak, Polres Samosir Sudah Terima Laporan dan Akan Diproses
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH., MH, yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Syamsul Arifin Batubara.
Korban yang meninggal, Benriko Belius Malau (16) Tahun, tinggal di dusun Tarabunga desa Simbolon Purba kecamatan Palipi yang masih berstatus pelajar dan korban Wijaya Tamba (18) Tahun yang berstatus mahasiswa tinggal di desa Janji Maria kecamatan Sitio tio, meninggal di RSU Hadrianus Sinaga.
"Kesedihan yang mendalam, yang dirasakan kedua orang tua korban, akan meninggalkan orang yang mereka kasihi, hal ini dapat kita rasakan juga, bagaimana rasanya orang orang kita cintai meninggal dunia," ucap AKBP Josua Tampubolon pada WahananNews.co.
Baca Juga:
Korupsi Dana APBDes, Polres Samosir Tetapkan Tiga Perangkat Desa Jadi Tersangka
Kapolres Samosir menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya kedua korban, yang masih muda dan tentunya punya masa depan. Namun takdir dan rencana Tuhan tidak dapat dihindari.
Untuk itu pihak Polres Samosir melayat kerumah duka yang diwakili dari pihak Polisi Lalu Lintas dan dari Polsek Palipi.
“Kedatangan pihak Polres Samosir dalam kunjungan tersebut, bahwasanyanya Polres Samosir turut berduka cita akan meninggalnya kedua korban," tambah Kapolres Samosir.