WahanaNews.co I Berbagai macam cara dilakukan oleh
pihak Kepolisian Resort (Polres) Kampar dalam rangka mendukung kebijakan
Pemerintah, tentang larangan melakukan mudik pada lebaran Idul Fitri 1442-H.
Baca Juga:
Kadishub DKI Catat Penumpang Bus Keluar Jakarta Usai Larangan Mudik Naik 2.000 Persen
Salahsatunya, Polres Kampar menugaskan para Polwan (Polisi
Wanita) untuk menyampaikan himbauan, terkait larangan mudik tersebut kepada
warga pendatang dan para perantau yang ada di Kabupaten Kampar, Riau.
Diperkirakan ada sekitar 16 orang Polwan Polres Kampar dari
beberapa Satuan Fungsi yang ada, memberikan himbauan diseputaran Kota
Bangkinang, terakhir mereka memberikan himbauan lewat Radio Swara Kampar milik
Pemerintah Kabupaten Kampar, Jumat pagi (23/04/2021).
Baca Juga:
Sufmi Dasco Apresiasi Pemerintah Soal Pelarangan Mudik Lebaran
Pada kegiatan sosialisasi larangan mudik ini diawali apel
persiapan di halaman Mapolres Kampar, yang dipimpin Kabag Ops Kompol Rachmad
Muchamad Salihi, didampingi Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro.
Kompol Rachmad M. Salihi, sore nanti akan dilantik sebagai
Waka Polres Kampar ini, menyampaikan arahan kepada para Polwan, agar dalam
pelaksanaan kegiatannya tetap mempedomani protokol kesehatan.
"Yang menjadi sasaran himbauan ini adalah para perantau
dan pendatang yang ada di Kabupaten Kampar, supaya mereka tidak melakukan mudik
atau keluar daerah mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, guna mencegah meluasnya
penyebaran Covid-19," kata Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, diwakili
Kompol Rachmad Muchamad Salihi.
Selanjutnya seluruh Polwan yang ditugaskan ini berangkat
dengan beberapa kendaraan Dinas atau kendaraan taktis Polri yang dilengkapi alat
pengeras suara.
Sambil mengitari Kota Bangkinang, mereka menyampaikan
himbauan untuk tidak mudik ini, kepada masyarakat khususnya para perantau yang
ada di Kabupaten Kampar. Mereka juga berhenti dibeberapa lokasi keramaian atau
tempat fasilitas umum seperti kawasan pasar dan terminal untuk menyampaikan
himbauan larangan mudik ini kepada masyarakat secara tatap muka.
Disamping itu, mereka juga menyampaikan himbauan agar
masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M untuk
mencegah penyebaran Covid-19, juga membagi-bagikan masker yang dipersiapkan
untuk masyarakat yang membutuhkannya.
Terakhir mereka melakukan sosialisasi larangan
mudik ini melalui Radio Swara Kampar milik Pemerintah Kabupaten Kampar, yang
disiarkan secara langsung dari stasiun radio tersebut. Kegiatan sosialisasi
larangan mudik oleh Polwan Polres Kampar ini berakhir sekira pukul 10.30 wib
dan berlangsung dengan lancar. (tum)