WahanaNews.co | Jumlah
penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di empat terminal tipe A yang
keluar Jakarta tercatat mengalami kenaikan signifikan usai masa larangan mudik
berakhir.
Selain itu, ada masa pengetatan mudik pada 22 April-5
Mei, dan 18-24 Mei. Masa pengetatan ini hanya mensyaratkan surat bebas Covid-19
untuk keluar daerah.
Baca Juga:
3 Kapal Tiba di Pelabuhan Gorontalo dengan Ratusan Penumpang
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta
Syafrin Liputomenyebut jumlah penumpang yang datang ke Jakarta berjumlah
3.901 orang. Angka ini naik hingga 13.080 persen jika dibanding pada 6 Mei yang
hanya berjumlah 25 orang.
Sementara, lanjutnya, jumlah penumpang yang berangkat
dari Jakartamencapai 1.918 orang. Sebanyak 140 penumpang ditolak
keberangkatannya.
"Penumpang berangkat dari Jakarta naik 2.592
persen dibandingkan tanggal 6 Mei 2021 yang mencapai 49 penumpang," kata
Syafrindalam laporan evaluasi penerapan peniadaan mudik hari raya Idul
Fitri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/5).
Baca Juga:
Kapal Perdana di Pelabuhan Sampit Turunkan 261 Penumpang Arus-Balik Lebaran
Pemprov DKI Jakarta juga mencatat sebanyak 2.154.564
kendaraan memasuki Ibu Kota pada kurun 6-18 Mei. Dari jumlah tersebut, sebanyak
1.010.812 masuk melalui gerbang tol utama. Sementara, 1.143.752 kendaraan masuk
melalui jalan arteri.
Jumlah ini berkurang 342.029 unit jika dibanding
jumlah kendaraan yang keluar meninggalkan ibu kota selama 6-18 Mei, yakni
2.496.593 kendaraan. Rinciannya, 1.002.791 di antaranya keluar melalui gerbang
tol utamadan 1.493.802 kendaraan lainnya keluar melalui jalur arteri.
Untuk penumpang angkutan umum perkotaan, dia menyebut
jumlahnya justru menurun. Syafrin menyebut rata-rata penumpang harian angkutan
umum perkotaan 729.335 orang per hari. Padahal, sebelumnya rata-rata jumlah
penumpang per hari sebanyak 886.644 orang.