WahanaNews.co I Guna menekan penyebaran
covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, memperpanjang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
PerpanjanganPPKM
tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.2/6269 Tahun 2021 yang
ditandatangani oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Baca Juga:
PPKM Diperpanjang hingga 13 September, Ini Ketentuannya
Berdasarkan surat edaran
yang diterima di Medan, Kamis, beberapa aturan yang diberlakukan pada PPKM ini,
yakni kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.