Kasat Reskrim Polres Kota Padang Sidimpuan, AKP Bambang
Priyanto mengatakan, kasus ini berawal saat korban berinisial T yang berusia 19
tahun, warga Kabupaten Padang Lawas Utara hendak berkunjung ke rumah saudaranya
di Kelurahan Batunadua.
Baca Juga:
Perkosa Santriwati Umur 11 Tahun, Ustaz Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka
"Karena kemalaman, korban beristirahat sambil menunggu pagi
di teras masjid," ujar Bambang, Jumat (11/06/2021).
Nahas, tersangka bersama seorang rekannya yang merupakan
warga Kelurahan Batunadua yang melihat korban sendirian di teras masjid
langsung mendekati korban. Awalnya tersangka berpura-pura baik untuk menemani
korban, namun malah bertindak asusila.
Baca Juga:
Buntut Dugaan Perkosa Tahanan, Anggota Polres Pacitan Dinonaktifkan
"Korban melaporkan kasus ini ke polisi dengan bukti rekaman
CCTV, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka," ucapnya.