WahanaNews.co I Proyek pembangunan Lampu Taman khususnya
di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, yang dikerjakan Tahun Anggaran
2020, sumber dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), saat kondisinya dibeberapa
titik telah mengalami kerusakan.
Baca Juga:
Potret Proyek PEN di Taput Hamburkan Uang Negara ?
Kerusakan terlihat dibagian tiang penyangga, sebagian bola
lampu juga telah raib, hanya meninggalkan pondasi tiang dan kabel listrik.
Melihat bekas dudukan (pondasi) tiang yang raib, besar
dugaan perencanaan maupun pihak rekanan tidak memahami standar pekerjaan proyek.
Baca Juga:
Perencana maupun pihak rekanan yang mengerjakan tidak
memperhitungkan tingkat keamanan pemasangan lampu jalan yang dialiri arus
listrik. Sehingga berpotensi sewaktu-waktu membahayakan jiwa manusia yang melintas.
Tampak tiang lampu sudah ada yang lepas dari dudukannya, terlihat
kabel terlilit diatas bekas angkur tiang. Jika tidak lekas diperbaiki, sewaktu-waktu
dapat membahayakan para pejalan kaki.
Seorang warga sekitar, yang melihat proses pekerjaan pemasangan
lampu taman dari awal tahun lalu mengatakan, pengerjaan proyek terkesal
ugal-ugalan. Mulai dari penggalian dan penanaman kabel, antara tiang satu ke
tiang lainnya, hanya beberapa senti meter saja dari permukaan tanah.
"Galian pondasi asal jadi, proyek ini proyek asal-asalan. Diprediksi
ketahanan hanya seumur Bayam, tingkat keamanannya diragukan, terkesan buang-buang anggaran saja,"
terang warga yang minta namanya tak disebut.
Tidak hanya pekerjaan kontruksi proyek Lampu Taman yang
buruk, pemasangan instalsi listriknya pun mengalami hal yang sama. Diduga tidak memiliki
Sertipikat Standar Layak Operasi (SLO) penyambungan arus listrik dari pihak PLN.
(tum)