Pihak kontraktor tidak diperbolehkan mengubah shop
drawing, Bill of Quantity, kerangka acuan kerja, metode pelaksanaan dan
dokumen kontrak harus dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan.
Spesifikasi teknis merupakan uraian
ketentuan-ketentuan yang disusun oleh pengguna barang/jasa secara lengkap dan
jelas mengenai suatu barang/jasa, metode dan hasil akhir pekerjaan yang
diinginkan.
Baca Juga:
Dedi Arif Darsono Belum Kroscek Proyek Siluman Gardu Asem
Spesifikasi barang/jasa menjadi suatu uraian
terperinci yang wajib dipenuhi oleh penyedia mengenai persyaratan kinerja
barang/jasa atau pekerjaan, seperti kualitas, material, metode kerja dan
standar kualitas pekerjaan.
Melalui penjelasan di atas, pelaksanaan kegiatan
peningkatan saluran lingkungan di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja,
Jakarta Utara ini seolah tidak mendapat pengawasan dari Suku Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.
Banyak kalangan menuding bahwa proyek peningkatan
saluran lingkungan dimaksud hanya sekadar mengejar serapan anggaran saja, tapi
hasilnya tidak memberi manfaat.
Baca Juga:
Pelaksana Diduga Sembunyikan Papan Proyek Saluran Uditch Gardu Asem
"Untuk apa dibangun dengan biaya yang cukup besar
kalau tidak memberi manfaat pada masyarakat" kata salah seorang warga yang
minta jati dirinya dirahasiakan.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvi Mandagi yang disebut-sebut
sebagai penanggung jawab kegiatan saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp
(WA), tidak bersedia menjawab. (Tio)