WahanaNews.co | Demi meningkatkan daya saing tenaga teknik
ketenagalistrikan di empat provinsi, yakni Sulawesi Utara (Sulut),
Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara (Malut), PT
Global Sertifikasi Sejahtera (GSS) menyelenggarakan
Uji Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan dan
Distribusi Tenaga Listrik, Sub-Bidang Pemeriksaan dan Pengujian, Pembangunan,
dan Pemasangan, di Gedung SMKN 2 Kota Manado, Sulawesi Utara, 16-18
Desember 2020.
Puluhan peserta
dari seluruh wilayah di 4 provinsi tersebut ikut
ambil bagian dalam kegiatan ini.
Baca Juga:
Penuhi Kebutuhan Listrik saat Natal dan Tahun Baru, PLN Indonesia Power Siapkan 19 GW
Mereka
terdiri dari tenaga teknik ketenagalistrikan, baik yang bekerja di bidang
distribusi tenaga listrik, instalasi pemanfaatan tenaga listrik, maupun
pembangkit tenaga listrik.
Hadir pula pada acara tersebut General Manager PT GSS Wilayah
Sulut, James Kalangi; Wilayah Gorontalo, Mahmud Monoarfa; Wilayah Maluku, Siska
Weno; Wilayah Malut, Jusman Ali; Ketua
Umum Aliansi Lembaga Perlindungan
Konsumen Listrik Nasional (Alperklinas), KRT Tohom Purba; Ketua Tim Leskatmelin, Achmad
Rahardjo; serta Koordinator PT GSS Sulawesi, Hantje Malekhe.
Selaku tuan rumah, General
Manager PT GSS Wilayah Sulut, James Kalangi, mengatakan, sebuah badan usaha yang bergerak di
sektor ketenagalistrikan tentunya harus mempunyai sertifikasi, begitupun para
teknisinya.
Baca Juga:
Penuhi Kebutuhan Listrik saat Natal dan Tahun Baru, PLN Indonesia Power Siapkan 19 GW
"Mereka
juga harus mempunyai sertifikat kompetensi kelistrikan yang dikeluarkan oleh
asosiasi maupun lembaga terkait," kata James Kalangi.
Lebih
lanjut James Kalangi menuturkan, sama seperti profesi dokter yang setelah
lulus harus ada izin praktek. Kalau dalam tenaga listrik, teknisinya harus
mempunyai sertifikasi kompetensi.
Proses sertifikasi
itulah yang dipaparkan kepada peserta sebagai sebuah kompetensi secara standar
yang diakui negara.
"Anak-anak
muda itu kita pacu, agar dalam proses belajarnya, setelah lulus dan hendak
masuk ke sektor ketenagalistrikkan, harus mengurus sertifikat
kompetensinya," jelasnya.
Ketua Tim Leskatmelin, Achmad Rahardjo, menjelaskan, hadirnya kegiatan uji kompetensi
merupakan upaya Leskatmelin dalam menjawab tuntutan sumber daya manusia yang
kompeten di bidang kelistrikan, khususnya di 4 provinsi ini, yakni Sulut, Gorontalo, Maluku, dan Malut.
Usaha
ketenagalistrikan saat ini, jelasnya, berkembang sangat pesat dikarenakan
permintaan akan kebutuhan tenaga listrik yang terus meningkat. Hal tersebut
memerlukan sumber daya manusia yang kompeten.
Ia
mengatakan, dasar hukumnya juga telah tertuang dalam Pasal 44 ayat (6) UU Nomor
30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang berbunyi: "Setiap tenaga teknik
dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi."
Selain
itu, UU Ketenagalistrikan juga mengamanatkan bahwa pemerintah melakukan
pembinaan dan pengawasan umum tercapainya standardisasi dalam bidang
ketenagalistrikan.
"Saat
ini, kita fokus untuk tenaga teknik di perusahaan-perusahaan,
kampus-kampus, dan ke depannya kita akan buka tenaga-tenaga kelistrikan bidang
perhotelan, rumah sakit, dan BUMN. Harapan kita agar putra daerah bisa
mengikuti sertifikasi dan menjadi tenaga yang bisa menguasai pasar kerja
lokal," katanya.
Ujian
kompetensi tersebut, jelasnya, yang diadakan
dengan simulasi dan praktik, juga
menjadi satu spirit perkembangan dan peningkatan kualitas tenaga kelistrikan di
4 provinsi,
yakni Sulut, Gorontalo, Maluku, dan Malut. [yhr]