"Kami meminta kepada kepolisian yang ada di daerah kami
untuk menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap kami ini. Kami meminta kepada
negara dan juga Polri agar memberikan jaminan keamanan ketika kami bekerja
dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik sesuai dengan undang-undang Nomor 40
Tahun 1999 tentang pers," ucap Syahminan.
Baca Juga:
Komnas HAM Minta Polisi Lindungi Jurnalis dari Kekerasan
Senior jurnalis di Kota Padangsidimpuan Manaon Lubis
mengatakan, dia meminta kepada semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan
pers dan menggunakan mekanisme yang diatur undang-undang dalam setiap
penyelesaian sengketa pers.
"Dan meminta kepada seluruh jurnalis untuk
mengedepankan sikap profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam setiap
menjalankan tugas jurnalistik," kata Manaon.
Baca Juga:
Polda Sumut Amankan Tiga Pembunuh Marsal Harahap, Ini Motif Pelaku!
Perwakilan wartawan, Amir Hamzah Harahap menegaskan, dia
meminta agar kematian Marsal diungkap secara transparan tanpa ada yang
ditutup-tutupi. Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, dan
menyampaikannya secara resmi ke publik.