WahanaNews-Sumut I Rancangan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021, diterima dan
disetujui pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Pamit Kepada ASN dan Non-ASN Pemkab
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shari,
didampingi Wakil Ketua DPRD Amit Damanik, T Ahmad Tala"a dan Nusantara
tarigan Silangit, hadir juga Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, beserta
unsur Pimpinan Forkopimda, Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos juga para
pimpinan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang, yang dirangkai dengan penandatanganan
bersama di Ruang Sidang DPRD Deli Serdang, Jumat (13/8/2021).
Sidang Paripurna itu diawali dengan pembacaan Laporan Badan
Anggaran DPRD Deli Serdang yang disampaikan H Syaiful Tanjung bahwa
nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) ini merupakan kesepakatan antara Bupati Deli Serdang
dan Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk nantinya dibahas dalam
pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun 2021 bersama Badan
Anggaran DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten
Deli Serdang.
Baca Juga:
Bupati HM Ali Yusuf Siregar Buka Puasa Bersama Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan Ormas
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara juga
berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Dalam
Kebijakan Umum Anggaran disebutkan RKPD tahun 2021 merupakan perencanaan tahun
kedua RPJMD Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024, dengan agenda tahun 2021
adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat
dengan prioritas pembangunan yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia
yang menguasai teknologi, pemulihan kesejahteraan masyarakat dan
transformasi berbasis sumber daya, percepatan pemerataan pembangunan
infrastruktur terintegrasi antar wilayah, pemantapan peran pemerintah
yang baik dan bersih. Apa yang disampaikan dalam agenda tahun 2021 serta
prioritasnya tercermin dalam politik anggaran dan terukur dalam RPJMD 2019-2024
tahun kedua.