Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan mengatakan dengan
ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun
anggaran 2021 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya
bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap
mandat yang diberikan rakyat kepada kita untuk melaksanakan tugas dan
kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang guna
mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang yaitu "Deli Serdang
Yang Maju dan Sejahtera Dengan Masyarakatnya Yang Religius dan Rukun Dalam
Kebhinekaan".
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Pamit Kepada ASN dan Non-ASN Pemkab
Bupati menjelaskan bahwa tahapan pembahasan perubahan kua
dan perubahan PPAS ABPD tahun 2021 adalah merupakan salah satu bagian dari
rangkaian penyusunan RANPERDA perubahan APBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2021,
yang telah menghasilkan beberapa hal yang telah disepakati yaitu: pendapatan
daerah Kabupaten Deli Serdang pada perubahan APBD tahun 2021 adalah sebesar Rp 4.104.380.358.501,00
yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer
dan lain-lain pendapatan yang sah, belanja daerah sebesar Rp
4.226.597.955.061,00 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja
tidak terduga dan belanja transfer, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp
140.217.596.560,00 sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar
Rp.18.000.000.000,00 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 122.217.596.560,00.
Baca Juga:
Bupati HM Ali Yusuf Siregar Buka Puasa Bersama Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan Ormas
Hasil kesepakatan tersebut memiliki peranan penting dalam
menentukan arah pembangunan di Kabupaten Deli Serdang tahun 2021, yang
merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam menjalankan
penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang sehingga harapan dan
aspirasi masyarakat terpenuhi.
"Dengan adanya nota kesepakatan perubahan
kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan prioritas
dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun
anggaran 2021 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat
di Kabupaten Deli Serdang," kata Bupati H Ashari Tambunan sebelum mengakhiri
sambutannya. (tum)