Disamping itu, Ranperda APBD Tapsel TA 2020 ini merupakan
suatu kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan kepada DPRD sebagaimana diatur
dalam UU No 17/2003 tentang keuangan negara, sebagai bentuk pertanggungjawaban
pemerintah daerah kepada masyarakat dalam melaksanakan fungsi pemerintahan dan
pembangunan dalam bentuk program dan kegiatan berikut penggunaannya yang telah
menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Sebagaimana
diatur didalam regulasi yang berlaku utamanya didalam UU No. 23/2014 tentang
Pemerintahan Daerah.
Baca Juga:
Sambut Hari Jadi Kabupaten Tapsel ke 72 Tahun 2022, Bupati Lepas 700 Peserta Fun Bike
Atas semua upaya dan tenaga serta pemikiran yang telah kita
darma baktikan, demi terwujudnya pembangunan daerah sehingga Ranperda tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 ini dapat disetujui bersama.
Oleh karena itu, saya atas nama Pemkab Tapsel mengucapkan
apresiasi dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
dewan yang terhormat yang telah menyetujui Ranperda pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD 2020 untuk di Perdakan.
Baca Juga:
Rayakan HUT Ke-63 Pemuda Pancasila, Bung Amin Undang Bupati Tapsel ke Pantai Muara Upu
Selanjutnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tahun
anggaran 2021 ini masih ada beberapa agenda lain yang perlu mendapat
persetujuan bersama, seperti kegiatan yang sangat penting dan mendesak yakni
pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBD TA 2021, pembahasan Ranperda perubahan
APBD TA 2021 serta KUA dan PPAS TA 2022 dan Ranperda APBD TA 2022. Untuk itu
kami berharap agar agenda-agenda tersebut dapat kita selesaikan tepat waktu.