Kegagalan menuntaskan kasus teror terhadap advokat di wilayah Jermal seolah mengonfirmasi bahwa kawasan tersebut masih menjadi "negara dalam negara" yang sulit ditembus oleh hukum formal. Publik mempertanyakan efektivitas patroli dan fungsi reserse di bawah komando Kapolrestabes Medan saat ini.
"Jika seorang advokat yang merupakan penegak hukum saja bisa diteror dan rumahnya diserang tanpa ada tindakan tegas yang tuntas, bagaimana masyarakat biasa bisa merasa aman? Ini adalah rapor merah bagi 100 hari kinerja Kapolrestabes medan," ungkapnya.
Baca Juga:
Udah Salah Malah Melawan, Akhirnya Markas Narkoba di Tembung Dibakar Kapolrestabes Medan
Tuntutan Kepada Kapolrestabes Medan
Menuntut Kapolrestabes Medan untuk:
1.Segera menangkap aktor intelektual kartel narkoba di Jermal tanpa pandang bulu.
2.Menuntaskan kasus teror terhadap Advokat Indra Nasution dan Acil Lubis secara transparan.
3.Meningkatkan intensitas pengamanan di titik-titik rawan konflik dan narkoba di Medan Denai guna memulihkan kepercayaan publik.
"Masa 139 hari bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka rotasi kepemimpinan di tubuh Polrestabes Medan dianggap perlu dilakukan demi kondusivitas Kota Medan," tutupnya.
Baca Juga:
Warga Jermal Curhat ke Kapolrestabes Medan: Kami Ingin Lingkungan Aman
[Redaktur: Hadi Kurniawan]