Hal ini mengingat angka konfirmasi positif di kabupaten
Samosir pada bulan Juli meningkat secara signifikan.
Baca Juga:
Camat Simanindo Sampaikan 403 Rekapitulasi Daftar Usulan Kegiatan di Musrenbang Kecamatan
Sebelum lonjakan kasus konfirmasi positif covid-19 meningkat,
Forkompimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir yang dipimpin Bupati Samosir
telah mengadakan rapat untuk mengatasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan
naiknya angka kasus pada hari-hari berikutnya.
Dalam rapat tersebut menghasilkan Instruksi Bupati (Inbup)
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis
Mikro dan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Adat
Istiadat/Pesta di Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Camat Simanindo Lakukan Penataan Lapangan Bola Kaki Ambarita
Untuk itu dalam rangka pelaksanaan Inbup dan surat Bupati,
Camat Simanindo mengharapkan seluruh masyarakat di Kecamatan Simanindo dapat
memahami dan mematuhinya.