Hal ini mengingat angka konfirmasi positif di kabupaten
Samosir pada bulan Juli meningkat secara signifikan.
Baca Juga:
Camat Simanindo Lakukan Penataan Lapangan Bola Kaki Ambarita
Sebelum lonjakan kasus konfirmasi positif covid-19 meningkat,
Forkompimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir yang dipimpin Bupati Samosir
telah mengadakan rapat untuk mengatasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan
naiknya angka kasus pada hari-hari berikutnya.
Dalam rapat tersebut menghasilkan Instruksi Bupati (Inbup)
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis
Mikro dan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Adat
Istiadat/Pesta di Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Camat Simanindo dan Masyarakat Siram Trotoar dan Jalan Nasional dari Debu
Untuk itu dalam rangka pelaksanaan Inbup dan surat Bupati,
Camat Simanindo mengharapkan seluruh masyarakat di Kecamatan Simanindo dapat
memahami dan mematuhinya.