WahanaNews.co I Sejumlah wartawan di Perdagangan, Kab.
Simalungun dari media cetak maupun media online melakukan unjuk rasa (unras) didepan Mapolsek Perdagangan Kamis, (10/06/2021)
sekitar Pukul 11.00.
Baca Juga:
Miris! Pelajar di Simalungun Terlibat Peredaran Narkoba, Ditangkap dengan Sabu Hampir 26 Gram
Unras tersebut dilakukan para wartawan karena ingin
mengetahui sejauh mana penanganan kasus hukum yang ada diwilayah Polsek
Perdagangan. Sembari membawa poster-poster yang berisi kritikan tentang kinerja
yang dilakukan pihak Polsek Perdagangan.
Selama ini dinilai banyaknya laporan dan pengaduan masyarakat
yang tidak terselesaikan. Sehingga terkesan seperti tidak bekerja, sesuai yang
diharapkan masyarakat.
Baca Juga:
Polres Simalungun Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Ini Dia Pelakunya
Banyaknya kasus-kasus pencurian yang sangat meresakan
masyarakat. Dalam hal ini juga tidak terungkap, sehingga menjadi pandangan
negatif dimata masyarakat tentang kinerja jajaran Polsek Perdagangan.
Eko Bagariang salah satu orator saat menyampaikan orasinya
didepan personil Polsek Perdagangan, meminta agar kasus-kasus yang ditangani
Polsek Perdagangan segera dapat terselesaikan.
Bukan harus diendapkan, sehingga dinilai banyak kasus yang
tidak terungkap dan seperti dilakukan pembiaran.
Hal tersebut membuat para wartawan peduli hukum, meyoroti
kinerja Polsek Perdagangan.
Saat melakukan orasi, salah satu personil Polisi, Kanit Intel
Iptu J Situmorang meminta agar para wartawan tidak melakukan unras.
Ia meminta supaya dilakukan dialog langsung dengan Kapolsek.
Adanya permintaan tersebut beberapa wartawan saja yang ikut
untuk berdialog bersama pihak jajaran polsek Perdagangan.
Salah satu perwakilan wartawan yang turut berdialog, Drs. A
Syahroni, SH, M.Pd. Ia meminta agar beberapa kasus, baik pengaduan maupun Kantibmas
yang masih belum terungkap agar segera dapat dituntaskan oleh pihak kepolsian.
Ia juga meminta pihak kepolisian sigap dan tanggap atas
laporan dan pengaduan yang dibuat masyarakat.
Menyikapi aspirasi yang disampaikan para wartawan AKP. Josia
Simarmata, SH., MH, selaku Kapolsek mengatakan, bahwa yang dilakukan pihak
kepolisian sudah sesuai prosedur. Dan bukan semua persoalan harus
terpublikasikan.
Kapolsek menyebut bahwa semua itu dilakukan
sesuai aturan yang ada. (tum)