Menurutnya,
dari data yang ia terima, penolakan Aliansi Fortomulya didasari oleh ketidaksinkronan
penunjukan titik lokasi serta tidak sesuai dengan pengajuan yang telah
disetujui oleh pihak Kecamatan setempat.
"Saya
telah menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek kebenarannya, dan dari laporan
mereka yang benar adalah ke 3 usulan titik ini," tegasnya.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Lantik Marullah Matali Sebagai Sekda Provinsi DKI
Ketiga
usulan titik dimaksud Sekda yaitu Kampung Selon RT 001/003 Desa Kaliasin dengan
luas 19.200 meter; Kampung Selon RT 002/005 Desa Parahu dengan luas 10.000 Meter
dan titik ketiga di Kampung Jubleg RT 004/06 Desa Benda dengan luas 15.000
meter.
"Namun
entah mengapa tiba-tiba Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi
Banten merubah rencananya dan akan membeli lahan yang berada di Desa Merak yang
hanya seluas 6.000 meter persegi, tanpa survei dan kajian serta tidak ada dalam
usulan pihak Kecamatan Sukamulya," ujar Sekda.
"Jika
benar itu titik lokasi lahan yang akan dibayar dan dibangun, tidak sesuai
dengan standar sarana dan prasarana, apalagi pada Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007, dimana lahan untuk SMA
sederajat minimal 10.000 meter persegi, patut juga dicurigai," imbuh Al
Muktabar.
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Jadi Tersangka, DPRD ke Pjs Wali Kota: Segera Dicopot
Melihat
kondisi ini, Al Muktabar menduga dan mencurigai adanya indikasi perbuatan
rencana melawan hukum yang dilakukan Dindikbud Provinsi Banten bersama sejumlah
oknum yang berkepentingan di dalamnya.
Dugaan
Sekda ini bukan tanpa sebab. Dugaannya berdasarkan kajian dirinya bersama sejumlah
pihak seperti tokoh Pendidikan dan para aktivis Kecamatan Sukamulya.
"Proses
pengadaan lahan tanah untuk pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang, jelas
tidak transparan, itu terlihat dari tidak adanya komunikasi dengan berbagai
pihak mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat, sehingga
apa yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak sesuai dengan usulan dan hasil kajian
yang dikehendaki," pungkasnya.