Namun, tidak lama kemudian datang Kasatpelhub
Kecamatan Didi Barundi untuk memberikan arahan kepada para ojol, dan akhirnya
mereka mengerti serta menerima apa yang dijelaskan oleh Kasatpelhub Kecamatan.
"Kepada masyarakat saya meminta agar mematuhi
aturan yang ada yaitu tertib berlalulintas tidak memarkirkan kendaraan di bahu
jalan atau trotoar, parkirlah kendaraan di tempat parkir yang semestinya itu
himbauan dari saya tidak terlalu rumit," imbau Didi membuat para ojol
membubarkan diri. (Tio)