Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Syamsuddin saat di konfirmasi, Jum'at (14/04/2023) sekira pukul 11.44 WIB di ruangan kerjanya, keterlambatan pembayaran UP dan Siltap di karenakan masih ada berkas yang belum lengkap dari pihak PMD Kabupaten Asahan.
"Seharusnya pihak PMD memberikan berkas ke BPKAD jangan di tinggal saja, harus di pantau apakah sudah lengkap atau belum persyaratan untuk pencarian UP dan Siltap," ungkap Syamsuddin. [rum]