WahanaNews.co I Anggota DPRD Kabupaten Dairi,
Sumatera Utara, Bona Sitindaon, meminta kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate
Berutu untuk mengembalikan 12 orang Tenaga Harian Lepas (THL) yang dipecat, ke
posisi semula. Hal itu disampaikan Sitindaon pada sidang paripurna DPRD, Jumat
(7/5/2021).
Baca Juga:
Jejak Ekab Bupati Dairi 2019-2024 (Bag 5): Layanan RSUD Sidikalang Membaik
Sidang itu beragendakan pembacaan laporan Panitia Khusus
(Pansus) dan penyerahan rekomendasi terkait Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dairi tahun 2020.
Baca Juga:
Warga Sebut Eddy Keleng Ate Berutu Berhasil, Layak Pimpin Dairi Dua Periode
"Tadi bupati bicara penanganan Covid. Diantara 12 THL yang
dipecat, ada yang terpapar covid, saat bekerja. Maka saya minta, mereka
dikembalikan bekerja seperti biasa," kata Sitindaon.