WahanaNews.co I Anggota DPRD Kabupaten Dairi,
Sumatera Utara, Bona Sitindaon, meminta kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate
Berutu untuk mengembalikan 12 orang Tenaga Harian Lepas (THL) yang dipecat, ke
posisi semula. Hal itu disampaikan Sitindaon pada sidang paripurna DPRD, Jumat
(7/5/2021).
Baca Juga:
Bupati Dairi Beri Kuliah Umum di STIKes Mitra Husada Medan
Sidang itu beragendakan pembacaan laporan Panitia Khusus
(Pansus) dan penyerahan rekomendasi terkait Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dairi tahun 2020.
Baca Juga:
Bupati Dairi: Media Memiliki Peran Penting Mendukung Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
"Tadi bupati bicara penanganan Covid. Diantara 12 THL yang
dipecat, ada yang terpapar covid, saat bekerja. Maka saya minta, mereka
dikembalikan bekerja seperti biasa," kata Sitindaon.