WahanaNews.co I 12 orang Tenaga Kesehatan (Nakes)
berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) yang diberhentikan managemen RSUD
Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada 30 April 2021 lalu, akan
dipekerjakan kembali.
Baca Juga:
Amdal PT DPM Lulus Verifikasi Administrasi, Kini Menunggu Sidang Komisi di KLH
Beberapa THL itu, dikonfirmasi usai bertemu Bupati Dairi
Eddy Keleng Ate Berutu di ruang rapat bupati Selasa (15/6/2021), mengatakan hal
tersebut.
Baca Juga:
Mendukung Keberadaan PT Gruti, Warga Parbuluan Datangi Gedung DPRD Dairi
"Ya, kami baru bertemu pak bupati. Sudah disampaikan ke
pak asisten yang hadir tadi, agar selambatnya akhir Juni kami sudah bekerja
kembali," kata salah seorang THL, enggan disebut namanya, di komfirmasi
dihalaman kantor DPRD Dairi.