WahanaNews.co I 12 orang Tenaga Kesehatan (Nakes)
berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) yang diberhentikan managemen RSUD
Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada 30 April 2021 lalu, akan
dipekerjakan kembali.
Baca Juga:
DPRD Dairi Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Beberapa THL itu, dikonfirmasi usai bertemu Bupati Dairi
Eddy Keleng Ate Berutu di ruang rapat bupati Selasa (15/6/2021), mengatakan hal
tersebut.
Baca Juga:
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Dairi TA 2026
"Ya, kami baru bertemu pak bupati. Sudah disampaikan ke
pak asisten yang hadir tadi, agar selambatnya akhir Juni kami sudah bekerja
kembali," kata salah seorang THL, enggan disebut namanya, di komfirmasi
dihalaman kantor DPRD Dairi.