WahanaNews.co I 12 orang Tenaga Kesehatan (Nakes)
berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) yang diberhentikan managemen RSUD
Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada 30 April 2021 lalu, akan
dipekerjakan kembali.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Roy Sagala Minta Pelantikan Wakil Bupati Dairi Ditunda
Beberapa THL itu, dikonfirmasi usai bertemu Bupati Dairi
Eddy Keleng Ate Berutu di ruang rapat bupati Selasa (15/6/2021), mengatakan hal
tersebut.
Baca Juga:
Pemkot Tangerang Telah Siapkan Usulan Tentang Perubahan Status PPPK
"Ya, kami baru bertemu pak bupati. Sudah disampaikan ke
pak asisten yang hadir tadi, agar selambatnya akhir Juni kami sudah bekerja
kembali," kata salah seorang THL, enggan disebut namanya, di komfirmasi
dihalaman kantor DPRD Dairi.