Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Jonny Hutasoit, dikonfirmasi di ruang
kerjanya Rabu (16/6/2021), membenarkan bahwa 12THL yang diberhentikan
RSUD Sidikalang, akan dipekerjakan kembali.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Roy Sagala Minta Pelantikan Wakil Bupati Dairi Ditunda
Kata Jonny, Bupati Dairi meminta agar asisten I,
asisten II, Inspektur dan Kadis Kesehatan, yang hadir saat pertemuan dengan 12
THL itu, untuk segera mencarikan solusi paling lambat akhir bulan Juni
2021.
Baca Juga:
Pemkot Tangerang Telah Siapkan Usulan Tentang Perubahan Status PPPK
"Pak bupati menitipkan pesan, agar 12 THL ini dapat
dipekerjakan. Pak bupati berkenan untuk mempekerjakan mereka kembali, di sarana
fasilitas kesehatan yang ada. Bisa jadi di RSU, puskesmas atau pustu, atau di
PSC juga mungkin bisa. Ini tergantung nanti bagaimana ketersediaan
anggaran" kata Jonny.