WahanaNews.co I 12 orang Tenaga Kesehatan (Nakes)
berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) yang diberhentikan managemen RSUD
Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada 30 April 2021 lalu, akan
dipekerjakan kembali.
Baca Juga:
Halim Lumbanbatu Gelar Syukuran Terpilih Sebagai Anggota DPRD Dairi 2024-2029
Beberapa THL itu, dikonfirmasi usai bertemu Bupati Dairi
Eddy Keleng Ate Berutu di ruang rapat bupati Selasa (15/6/2021), mengatakan hal
tersebut.
Baca Juga:
Dua Ribuan Masyarakat Dapil IV Dairi Hadiri Syukuran Wanseptember Situmorang
"Ya, kami baru bertemu pak bupati. Sudah disampaikan ke
pak asisten yang hadir tadi, agar selambatnya akhir Juni kami sudah bekerja
kembali," kata salah seorang THL, enggan disebut namanya, di komfirmasi
dihalaman kantor DPRD Dairi.
Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Jonny Hutasoit, dikonfirmasi di ruang
kerjanya Rabu (16/6/2021), membenarkan bahwa 12THL yang diberhentikan
RSUD Sidikalang, akan dipekerjakan kembali.
Kata Jonny, Bupati Dairi meminta agar asisten I,
asisten II, Inspektur dan Kadis Kesehatan, yang hadir saat pertemuan dengan 12
THL itu, untuk segera mencarikan solusi paling lambat akhir bulan Juni
2021.
"Pak bupati menitipkan pesan, agar 12 THL ini dapat
dipekerjakan. Pak bupati berkenan untuk mempekerjakan mereka kembali, di sarana
fasilitas kesehatan yang ada. Bisa jadi di RSU, puskesmas atau pustu, atau di
PSC juga mungkin bisa. Ini tergantung nanti bagaimana ketersediaan
anggaran" kata Jonny.
Ditambahkan, Kepala Dinas Kesehatan Dairi Ruspal Simarmata
juga telah menghimpun data ke 12 THL dimaksud, termasuk nomor
kontak, untuk memudahkan komunikasi nantinya.
Kepada para THL, Bupati Dairi berpesan agar tetap tenang,
tidak mengambil langkah-langkah yang bisa jadi dapat menambah permasalahan.
Sebagaimana diketahui, RSUD Sidikalang memberhentikan
12 THL pada 30 April 2021. 6 orang bidan dan 6 orang perawat. Pemberhentian itu
tertuang dalam SK nomor 440.01/1447/SK/V/2021, ditandatangani direktur Sugito
Panjaitan.
12 orang THL itu, merasa diberhentikan sepihak, tanpa
kesalahan, mengadukan nasib mereka ke DPRD Dairi.
Padabeberapa pertemuan, anggota DPRD Dairi Bona
Sitindaon, tampak getol memperjuangkan nasib THL itu. Bona bahkan sampai
menggebrak meja, saat rapat komisi. (tum)