"Sehubungan dengan hal tersebut, diminta agar Wali Kota
segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi sisa BOK TA 2020.
Pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021.
Dan pelaporan realisasi pembayaran Innakesda TA 2021," bunyi teguran
dikutip, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga:
Wali Kota Terima Peta Zona Nilai Tanah 2021 dari BPN Padang Sidempuan
Kepala Dinas Kominfo Padang Sidempuan, Islahuddin Nasution
mengatakan, tengah melakukan pengecekan terkait hal itu.
"Ini saya lagi coba hubungi Kepala Dinas Kesehatan, mau
saya tanyakan dulu. Sabar ya, nanti saya informasikan perkembagannya
bagaimana," tukasnya. (tum)