Menurut Martin, Satgas Percepatan Investasi yang dipimpin oleh Bahlil
Lahadalia bisa memastikan para investor yang menanamkan dananya di tanah air
patuh terhadap UU yang berlaku.
Baca Juga:
Prabowo Diminta Ganti Menteri Investasi Baru, Sutisna: Rosan Agar Bisa Fokus di BPI Danantara
Menanggapi itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sepakat mengenai
penegakan aturan yang berlaku.
"Pak Martin tadi, kita akan sepakat nanti hal-hal yang tidak termuat dalam
kewenangan Kementerian Investasi akan kita masuk lewat Satgas," kata
Bahlil.
Baca Juga:
Toko Kue Terbesar Asal Jepang Bakal Bangun Pabrik di Bekasi
Bahlil menceritakan, Satgas Percepatan Investasi akan membentuk tim
pelaksana yang berasal dari banyak sektor termasuk perhutanan, pertambangan,
dan pertanahan.