Menurut Martin, Satgas Percepatan Investasi yang dipimpin oleh Bahlil
Lahadalia bisa memastikan para investor yang menanamkan dananya di tanah air
patuh terhadap UU yang berlaku.
Baca Juga:
Toko Kue Terbesar Asal Jepang Bakal Bangun Pabrik di Bekasi
Menanggapi itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sepakat mengenai
penegakan aturan yang berlaku.
"Pak Martin tadi, kita akan sepakat nanti hal-hal yang tidak termuat dalam
kewenangan Kementerian Investasi akan kita masuk lewat Satgas," kata
Bahlil.
Baca Juga:
Usai Dilantik Jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Sebut Dapat Pesan Khusus Prabowo
Bahlil menceritakan, Satgas Percepatan Investasi akan membentuk tim
pelaksana yang berasal dari banyak sektor termasuk perhutanan, pertambangan,
dan pertanahan.