"Nah
sekarang ini juga sedang bermasalah lagi dengan masyarakat. Jadi dulu itu
Indorayon itu bermasalah dengan masyarakat, diminta untuk ditutup, terus
kemudian berganti nama menjadi TPL, nah sekarang bermasalah lagi dengan
masyarakat," tambahnya.
Baca Juga:
KWI Tolak Privilese Kelola Tambang dari Jokowi, Begini Tanggapan Menteri Bahlil
Dari masalah tersebut,
dikatakan Martin, Kementerian Investasi maupun Satgas Percepatan Investasi yang
melibatkan pihak Kejaksaan dan Kepolisian bisa menindaklanjuti permasalahan
yang terjadi.
Baca Juga:
Menteri Bahlil Bakal Terbitkan Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU
"Saya
mewanti-wanti jangan hanya menegakkan hukum ke bawah, artinya ke masyarakat.
Misalnya, masalah tanah dan lain sebagainya. Tapi juga harus menegakkan hukum
kepada investor itu sendiri. Atau investasi yang sudah masuk yang justru
membawa kerusakan lingkungan yang juga bermasalah dengan masyarakat, hak-hak
asasi manusia, hak-hak masyarakat adat," tegasnya.
"Nah ini juga
harus ada peran dari Satgas disini untuk bisa, katakanlah memberi sanksi, atau
tidak memperpanjang lagi izin investasinya di kawasan itu. Nah, ini sedang
hangat di masyarakat masalah TPL," sambungnya.