"Nah
sekarang ini juga sedang bermasalah lagi dengan masyarakat. Jadi dulu itu
Indorayon itu bermasalah dengan masyarakat, diminta untuk ditutup, terus
kemudian berganti nama menjadi TPL, nah sekarang bermasalah lagi dengan
masyarakat," tambahnya.
Baca Juga:
Toko Kue Terbesar Asal Jepang Bakal Bangun Pabrik di Bekasi
Dari masalah tersebut,
dikatakan Martin, Kementerian Investasi maupun Satgas Percepatan Investasi yang
melibatkan pihak Kejaksaan dan Kepolisian bisa menindaklanjuti permasalahan
yang terjadi.
Baca Juga:
Usai Dilantik Jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Sebut Dapat Pesan Khusus Prabowo
"Saya
mewanti-wanti jangan hanya menegakkan hukum ke bawah, artinya ke masyarakat.
Misalnya, masalah tanah dan lain sebagainya. Tapi juga harus menegakkan hukum
kepada investor itu sendiri. Atau investasi yang sudah masuk yang justru
membawa kerusakan lingkungan yang juga bermasalah dengan masyarakat, hak-hak
asasi manusia, hak-hak masyarakat adat," tegasnya.
"Nah ini juga
harus ada peran dari Satgas disini untuk bisa, katakanlah memberi sanksi, atau
tidak memperpanjang lagi izin investasinya di kawasan itu. Nah, ini sedang
hangat di masyarakat masalah TPL," sambungnya.