WahanaNews.co I Sejak awal proyek pembangunan Lampu Penerangan
Jalan Kota (LPJK) di Tapanuli Utara akan menjadi program sia-sia
dan gagal.
Baca Juga:
Viral! Mertua Selingkuh dengan Menantu di Pamansuran Taput
Pembangunan LPJK tersebut bersumber dari dana pinjaman untuk
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020.
Disebut pembangunan program gagal karea tidak sesuai dengan program
pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Pasangan JTP Dens Diusung Tujuh Partai Resmi Mendaftar ke KPU Taput
"Proyek tersebut masa retensi pemeliharaan baru selesai 30
Juni 2021, kini sudah banyak terpantau bola lampu rusak, tiang tumbang diduga
disebabkan pelaksanaannya tidak sesuai Standar Layak Operasi (SLO)," ungkap
Sahala Arfan Saragi pemerhati pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara.
Arfan menambahkan, penyebab rusaknya bahagian bola lampu karena
dipenuhi air hujan, tidak kuat menahan lalu jatuh dan pecah, tiang penyanggah
tumbang akibat bekas sambungan tidak kuat.
"Kesenggol sedikitpun sudah tumbang, tidak akan lama dapat
bertahan dan hal ini dari awal sudah kita perkirakan," sebutnya.
Kabid Perkim Tapanuli Utara (JS)yang membidangi proyek LPJK
tahun 2020 ketika dihubungi lewat telpon genggamnya berulang-ulang, sama sekali
tidak memberikan jawaban, guna konfirmasi terkait berakhirnya jaminan
pemeliharaan pada bulan Juni 2021. Kemudian kerusakan-kerusakan yang timbul menjadi
tangungjawab siapa untuk memperbaiki.
Sebab setelah berakhirnya masa pemeliharaan proyek
LPJK semakin banyak mengalami kerusakan dan akibatnya dapat membahayakan
manusia dan ternak peliharaan. (tum)