"Seperti angkutan umum M15, A39, U10 ke arah Jalan Asemka
dan angkutan umum M15 ke arah Jalan Kopi serta di "U" Turn (arah
putaran balik) di Jalan Jembatan Batu Pinangsia Taman Sari, mengarahkan
angkutan umum M.08 dan M.12," kata Umbul, Jumat (10/03/2021)
Baca Juga:
Sudishub Jakbar Gelar Operasi AKAP di Terminal Bayangan
Umbul berharap dengan sudah adanya ketetapan wilayah LEZ di
Kota Tua, para pengemudi dapat menaati aturan yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah daerah karena rambu sudah terpasang dan sosialisasi sudah di
terapkan sebelumnya. (tum)