Kami komunitas IMB Jakarta (Ikatan Masyarakat Balige
Jakarta), dengan ini ingin menyampaikan beberapa hal-hal yang sedang hangat di
Kabupaten Toba:
1. Kami mengikuti dan mencermati perkembangan kemasyarakatan
di Kabupaten
Toba khususnya kota Balige dari media massa elektronik
dan media cetak, serta
komunikasi dengan para tokoh masyarakat maupun pemuda
di Jakarta dan kota
Balige, bahwa terjadi saling silang pendapat mengenai
status kepemilikan tanah di
Jl. Dr. TD Pardede antara pomparan Raja Bonanionan
Pardede dengan Pemerintahan Kabupaten Toba.
Baca Juga:
Kabar Gembira, Bupati Toba Akan Berkantor di Desa Mulai April
Hal ini kami nilai sudah meresahkan, mengganggu ketenangan
masnyarakat juga mendapat perhatian sampai ketingkat nasional yang pada
akhirnya merusak suasana kemasyarakatan sekaligus citra kota Balige sebagai kota
yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat.
2. Apabila ada silang pendapat antara Pemerintahan
Kabupaten Toba dengan Pomparan Raja Bonanionan Pardede supaya diselesaikan
melalui cara yang beradap, tidak arogan, dan menempuh Jalur Hukum yang berlaku
di Negara Republik Indonesia.
Baca Juga:
Perayaan Hari Jadi Kabupaten Toba Turut Di Hadiri Wakil Bupati Samosir
Bahwa saat ini dari pemantau kami melalui SIPP PN Balige status
tanah tersebut masih dalam proses sengketa di Pengadilan Negeri Balige yang
tercatat dalam Register Perkara No. 55/Pdt.G/2021/PN. Blg.