Maka kami meminta agar Bapak Bupati Kabupaten Toba
menghormati proses hukum yang ada
dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar
hukum maupun yang mendahului proses hukum di Pengadilan tersebut.
3. Kami sangat menyayangkan dan sangat prihatin yang
mendalam bahwa Bupati Kab Toba bertindak sangat arogan dengan memaksakan
kehendak menguasai lahan yang dimaksud, menggelar SATPOL PP dengan jumlah yang
banyak lebih-lebih dengan menurunkan POLISI BRIMOB untuk menakkut nakuti
masyarakat, hal ini baru terjadi di erara Bupati saat ini, selanjutnyan kami
mengingatkan Bupati agar mengedepankan penyelesaian dengan hukum di pengadilan,
tidak dengan cara-cara arogan.
Baca Juga:
Proyek Sudin SDA Jaktim Diprotes Warga Cilangkap, Khawatir Jadi Sarang Nyamuk DBD
4. Kami meminta para Tokoh Adat, Tokoh agama, Tokoh
Pemuda dan Politik dan Tokoh-tokoh masyarakat lainnya bersatu padu menjaga
keharmonisan masyarakat di Kabupaten Toba, seraya mengingatkan para pihak agar
menjungjung tinggi nilanilai adat dan Budaya kita, lebih-lebih ditengah-tengah
suasana darurat karena wabah Covid-19 ini.
Demikian surat terbuka ini kami ajukan. Atas perhatian
dan kebijaksaan Bapak Bupati Toba
diucapkan terima kasih.
Ikatan Masyarakat Balige
Jakarta. Jakarta, 19 Juli 2021, Hormat kami: Ketua Umum Tumpal
Doloksaribu, SH, Sekretaris Umum: Nelson Tambunan, SH. (tum)