Kami komunitas IMB Jakarta (Ikatan Masyarakat Balige
Jakarta), dengan ini ingin menyampaikan beberapa hal-hal yang sedang hangat di
Kabupaten Toba:
1. Kami mengikuti dan mencermati perkembangan kemasyarakatan
di Kabupaten
Toba khususnya kota Balige dari media massa elektronik
dan media cetak, serta
komunikasi dengan para tokoh masyarakat maupun pemuda
di Jakarta dan kota
Balige, bahwa terjadi saling silang pendapat mengenai
status kepemilikan tanah di
Jl. Dr. TD Pardede antara pomparan Raja Bonanionan
Pardede dengan Pemerintahan Kabupaten Toba.
Baca Juga:
Proyek Sudin SDA Jaktim Diprotes Warga Cilangkap, Khawatir Jadi Sarang Nyamuk DBD
Hal ini kami nilai sudah meresahkan, mengganggu ketenangan
masnyarakat juga mendapat perhatian sampai ketingkat nasional yang pada
akhirnya merusak suasana kemasyarakatan sekaligus citra kota Balige sebagai kota
yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat.
2. Apabila ada silang pendapat antara Pemerintahan
Kabupaten Toba dengan Pomparan Raja Bonanionan Pardede supaya diselesaikan
melalui cara yang beradap, tidak arogan, dan menempuh Jalur Hukum yang berlaku
di Negara Republik Indonesia.
Baca Juga:
Mengenal Sosok Bacalon Bupati Toba dr Suryadi, Bergerak Bidang Kesehatan Hingga Perjalanan Karirnya
Bahwa saat ini dari pemantau kami melalui SIPP PN Balige status
tanah tersebut masih dalam proses sengketa di Pengadilan Negeri Balige yang
tercatat dalam Register Perkara No. 55/Pdt.G/2021/PN. Blg.
Maka kami meminta agar Bapak Bupati Kabupaten Toba
menghormati proses hukum yang ada
dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar
hukum maupun yang mendahului proses hukum di Pengadilan tersebut.
3. Kami sangat menyayangkan dan sangat prihatin yang
mendalam bahwa Bupati Kab Toba bertindak sangat arogan dengan memaksakan
kehendak menguasai lahan yang dimaksud, menggelar SATPOL PP dengan jumlah yang
banyak lebih-lebih dengan menurunkan POLISI BRIMOB untuk menakkut nakuti
masyarakat, hal ini baru terjadi di erara Bupati saat ini, selanjutnyan kami
mengingatkan Bupati agar mengedepankan penyelesaian dengan hukum di pengadilan,
tidak dengan cara-cara arogan.
4. Kami meminta para Tokoh Adat, Tokoh agama, Tokoh
Pemuda dan Politik dan Tokoh-tokoh masyarakat lainnya bersatu padu menjaga
keharmonisan masyarakat di Kabupaten Toba, seraya mengingatkan para pihak agar
menjungjung tinggi nilanilai adat dan Budaya kita, lebih-lebih ditengah-tengah
suasana darurat karena wabah Covid-19 ini.
Demikian surat terbuka ini kami ajukan. Atas perhatian
dan kebijaksaan Bapak Bupati Toba
diucapkan terima kasih.
Ikatan Masyarakat Balige
Jakarta. Jakarta, 19 Juli 2021, Hormat kami: Ketua Umum Tumpal
Doloksaribu, SH, Sekretaris Umum: Nelson Tambunan, SH. (tum)