"Kami tidak melarang siapapun untuk melakukan reses di tempat kami, disini ada anggota DPRD juga, maunya konsultasi dahulu, agar tidak ada salah paham," terang Husin.
Di ketahui reses adalah dimana anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat, itu berarti reses merupakan di mana anggota DPR/DPRD menjalankan tugas sebagai legislasi penganggaran dan pengawasan. [Irvan]