DPRD Kab. Tapanuli Utara sebagai wakil rakyat mestinya
mengawasi dan betul-betul memperhatikan kegunaan pinjaman PEN tersebut, sebab anggaran
itu tidak cuma-cuma ataupun hibah.
"Wakil rakyat seharusnya memperhatikan, itu adalah dana pinjaman
Pemkab Taput," lanjut Jefri.
Baca Juga:
Pembangunan Irigasi Tanah Dangkal di Taput Tak Berfungsi
Pada hal selain proyek pembangunan WC, pembangunan pagar,
jalan kekuburan dan gapura-gapura masih banyak proyek infrastruktur yang merupakan
skala prioritas mendekati untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Seperti
pembanguan jalan desa dan sarana prasarana lainnya.
Ditenggarai para kontraktor alokasi proyek dana pinjaman PEN
di Kab. Taput didominasi warga dari luar Taput.
Baca Juga:
Sebut PPK Cipta Karya Hanya Sebagai Pemain Pengganti Dimasa Injury Time, Nong Soni Ingatkan Awas Cedera
Diduga terkait adanya Fee dari kontraktor kepada Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Terpisah, Marlen Siahaan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau
Keuangan Negara (LSM PKN) meminta agar aparat penegak hukum secepatnya
bertindak untuk menyelidiki adanya penggunaan dana PEN yang tidak tepat guna.