WahanaNews.co | Kebocoran
gas di Kabupaten Karawang yang mengakibatkan 102 warga keracunan terus didalami.
Polisi memeriksa enam orang saksi berkaitan permasalahan tersebut.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra menuturkan
pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Rombongan Kiai NU, Polres Kerawang Gelar Rekonstruksi
"Kemarin sudah selesai olah TKP, didampingi Kadis
LH. Sekaligus kita juga tengah melakukan pendalaman-pendalaman dan pemeriksaan
saksi. Ada enam orang yang diperiksa, termasuk karyawan yang berada pada bagian
produksi klorin tersebut," kata Rama di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
(DLKH) Karawang, Sabtu (5/6/2021).
Terkait penyebab kebocoran gas, menurut Rama, pihak
perusahaan menyatakan kejadian itu dipicu masalah tabung milik penyuplai.
"Kita juga masih melakukan upaya klarifikasi
kepadasuppliertabung. Ini masih berproses, karena kita masih
menunggu hasil dari Puslabfor, hasilnya nanti seperti apa," ujar Rama.
Baca Juga:
Pembina ReJO Pro Gibran Pimpin Doa Keselamatan Bangsa di Karawang
Sebelumnya, hasil verifikasi lapangan DLHK Karawang,
terungkap penyebab kebocoran gegara adanya satu unit tabung gas klorin bocor
dipicu tutup tabung yang tidak mampu menahan tekanan.
Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan menjelaskan
kejadian kebocoran gas ini bukan akibat pipa produksicausticsoda,
sebagaimana kejadian tahun 2018. Satu unit tabung gas klorin yang bocor itu
milik konsumen PT Pindo Deli 2, yang tengah diisi gas klorin.
"Jadi saat di TKP, dari beberapa keterangan dan
bukti di lapangan, ada satu unit tabung gas klorin mengalami kebocoran di
penutupnya, karena tidak mampu menahan tekanan," kata Wawan, Jumat (4/6/2021).
(Tio)