WahanaNews-Sumut | Aksi nekat diduga mafia penampungan crude palm oil (CPO) diduga melakukan teror terhadap seorang Jurnalis di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu berujung laporan polisi.
Habibi seorang Jurnalis yang mengaku diteror diduga oleh mafia CPO berinisial A (53) dan kawan-kawan-nya itu terjadi pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 22.10 WIB.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Akibat teror yang dialaminya, Habibi dan keluarganya merasa terancam dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu, sesuai Laporan Polisi Nomor :LP/B/2151/X/2022/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut.
" Ya, hari ini saya melaporkan peristiwa teror diduga dilakukan oleh mafia CPO yang mengaku berinisial A dan kawan-kawannya ke Polres Labuhanbatu," kata Habibi mengawali wawancara, Selasa (18/10/2022).
Meski, lanjutnya, pada hari Jumat (14/10/2022) kemarin dirinya telah mendatangi Mapolres Labuhanbatu, namun dirinya mengaku diarahkan petugas piket SPKT dan penyidik buat pengaduan masyarakat (Dumas).
Baca Juga:
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar: 515 Paket Sabu dan Ganja Yang Siap Edar Diamankan
" Sehari setelah kejadian itu, saya buat laporan ke Polres, namun pihak Kepolisian mengarahkan saya buat pengaduan masyarakat (Dumas) " sebutnya.
Dengan laporan tersebut, dirinya berharap kepada pihak Kepolisian agar segera menindak sesuai aturan berlaku.
"Harapan saya, agar pihak Kepolisian segera menindak para pelaku, karena nyawa saya dan keluarga sudah terancam, dua hari istri dan anak saya tidak berani lagi di rumah," tandasnya.