"Kita peringatkan, tapi manajemen pabrik membandel dan
tak ada respon. Kita tidak melarang orang usaha, tapi perhatikan lingkungan
sekitar. Baunya luar biasa, pakai masker juga tembus," katanya.
Baca Juga:
Kemacetan Parah di Jalur Medan-Berastagi pada HUT ke-80 RI
"Kalau perusahaan mau buka, harus ada penelitian kajian
hasil dan analisis konsultan. Jika melanggar aturan, izinnya kita cabut,"
tegas Aulia.
Ketegasan Pemko Medan itu mendapat sambutan hangat dari
warga sekitar.
Baca Juga:
Kejati Sumut Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Wakajati Pimpin Upacara
Rubiah, warga sekitar lokasi pabrik menyambut baik atas
ketegasan Pemkot Medan, karena sudah turun langsung ke lokasi PT API dan
menyegel pabrik.