WahanaNews.co I Menyikapi kebijakan Walikota Pematang
Siantar, Hefriansyah, yang mengeluarkan Surat Keputusan terkait naiknya tarif
air minum ditengah pendemi Covid-19, mendapat kecaman dan penolakan dari
masyarakat khususnya kelas menengah kebawah.
Baca Juga:
Gaji PNS Bakal Naik Tahun Depan, Bakal Diumumkan Presiden Terpilih
Hal tersebut ditandai dengan aksi damai yang dilakukan warga
ke kantor DPRD Pematang Siantar, Kamis (04/03/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Massa yang mengatasnamakan Pemuda Mandiri Peduli Rakyat
(PMPR) yang dikoordinatori oleh Marshal Harahap bersama dengan rekannya Dapot
Ambarita melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan Walikota tersebut.
Baca Juga:
Bupati Karo Hadiri Perayaan Kenaikan Yesus Kristus GBKP Klasis Sinabung
Dalam orasi dan pernyataan sikap mereka, ada 4 point permintaan
warga; 1. Meminta Walikota Pematang Siantar mencopot Direktur Utama dan seluruh
direksi Perumds Tirtauli. 2. Mendesak DPRD membatalkan SK Walokota Pematang
Siantar terkait beban tetap air minum. 3. Meminta Walikota Pematang Siantar
mencabut dan mengevaluasi SK kenaikan Tarif Air Minum 30 Desember 2020. 4.
Meminta Walikota segera turun dari jabatan apabila menyengsarakan rakyatnya.