WahanaNews.co I Pembangunan pelebaran trotoar jalan oleh
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran (T.A)
2020 di Kabupaten Samosir bertujuan, selain untuk digunakan pejalan kaki dan
mempercantik wilayah, tentu untuk mendukung pengembangan pariwisata.
Baca Juga:
Antisipasi Tren Perminan Koin Jagat, Satpol PP DKI Ingatkan Sanksi Rp5 Juta Jika Rusak Fasum
Beberapa ruas trotoar jalan yang diperlebar Kementerian PUPR
T.A 2020 diantaranya, Jalan Lintas Daerah Desa Parbaba Kecamatan panggururan, Jalan
Lingkar Tuk Tuk Kelurahaan Tuk Tuk, Jalan Lintas Ambarita Desa Ambarita, Jalan Lintas
Tomok Desa Tomok dan Tomok Parsaoran.
Sangat disayangkan memang, beberapa dari pembangunan trotoar,
kini berubah menjadi tempat berdagang/berjualan. Akibatnya, pejalan kaki tetap melintas
di jalan besar.
Baca Juga:
Terjungkal Dipepet 3 Motor, Remaja Cianjur Tewas Tertancap Pagar Trotoar
Melihat kondisi demikian, seorang warga Tomok merasa prilaku
pedagang yang memanfaatkan trotoar jalan untuk berdagang, jelas menyalahi
karena tidak pada tempatnya.
"Pemerintah itu membangun trotoar untuk para pejalan
kaki, tapi berubah menjadi tempat orang berdagang dan membuat arus lalu lintas macet,"
kata warga, minta namanya tidak ditulis.
Dia mengatakan, pembangunan trotoar guna mendukung kemajuan
kepariwisataan di daerah, khususnya di Tomok.
"Saya juga tidak tau apakah ada pengutipan sejumlah uang
oleh aparat dari para pedagang yang berjualan diatas trotoar, " tuturnya.
Amatan WahanaNews.co kegiatan berjualan diatas
trotoar mempersempit jalan yang sudah lebar. Wisatawan Tomok, tidak lagi menikmati
pembangunan yang sehurusnya diperuntukan pada pejalan kaki.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten
Samosir Sardo Sirumapea, dikonfirmasi berkaitan dengan kegiatan pedagang diatas
trotoar jalan mengatakan, trotoar harusnya untuk pejalan kaki.
"Trotoar khusus pejalan kaki, seharusnya digunakakan untuk
pejalan kaki. Bukan digunakan menjadi tempat berjualan pedagang," tulis Sardo
melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, Kepala Desa Tomok, Hotman Sidabutar mengatakan,
bahwa aktivitas pedagang diatas trotoar diwilayahnya adalah sementara saja,
hanya pada hari Sabtu. Sebab, pedagang memilih disana berjualan karena
ketiadaan tempat.
"Ini hanya sementara menunggu nantinya ada onan (pasar)
yang dibangun. Kita juga mesti memikirkan kehidupan para pedagang," kata Hotman
menerangkan.
Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Samosir tanggap. Karena
Tomok sudah harus membutuhkan onan.
Terkait adanya uang yang dikutip dari pedagang, dia
menyebut, uang itu untuk membayar jasa kebersihan tempat pedagang berjualan.
Ditanya, apakah biaya kebersihan itu memang benar-bernar dipergunakan
untuk kebersihan daerah tersebut, Hotman menyampaikan, petugas akan
membersihkan lokasi kembali agar bersih seperti sedia kala. Karena pada hari-hari
biasa pedagang tidak ada berjualan di trotoar. (tum)