SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memimpin langsung operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berskala besar di kawasan Dusun IX, Jalan Beringin Pasar VII, Tembung, pada Sabtu (17/01/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Langkah tegas ini diambil setelah sebelumnya petugas kepolisian mendapat perlawanan dari kelompok pengedar narkoba saat melakukan penggerebekan di lokasi yang sama pada siang harinya.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025
Dalam operasi ini, Kombes Jean Calvijn didampingi oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen serta jajaran Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, hingga para Kapolsek sejajaran Polrestabes Medan dan personel Sat Brimobdasu.
Pemusnahan Barak dan Penangkapan Pelaku
Setibanya di lokasi sasaran, petugas menemukan sejumlah barak yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkotika. Tanpa kompromi, aparat segera membongkar dan memusnahkan fasilitas ilegal tersebut dengan cara dibakar.
Baca Juga:
Pererat Kekompakan dan Kerjasama, Kapolrestabes Medan Silaturahmi ke Kantor MUI
Kombes Jean Calvijn menjelaskan bahwa operasi malam ini merupakan tindak lanjut atas insiden perlawanan yang dialami anggotanya.
"Siang tadi, personel Polsek Tembung berhasil mengamankan pelaku narkoba di Dusun IX ini. Namun, petugas kami dilempari batu oleh sekelompok orang. Hal inilah yang mengharuskan kami datang kembali dengan kekuatan penuh malam ini," tegas Kombes Jean Calvijn di lokasi, Minggu (18/01/2026) dini hari.
Dalam penyisiran tersebut, polisi berhasil menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan terhadap petugas. Secara total, terdapat 8 orang yang diamankan beserta barang bukti berupa ganja, sabu, hingga senjata angin.
Peringatan Keras Bagi Kartel Narkoba
Kapolrestabes Medan menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya, terutama bagi mereka yang mencoba melawan hukum.
"Tidak boleh ada lagi oknum masyarakat yang menghalang-halangi, melawan, apalagi menyekap petugas yang sedang menjalankan tugas negara. Kami tidak akan membiarkan barang bukti dirampas atau tersangka dilepaskan paksa," ujarnya dengan nada bicara tegas.
Ia juga menambahkan bahwa Polrestabes Medan akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap siapapun yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan di Kota Medan.
"Saya sampaikan, aksi premanisme dan kartel seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Jika masih ada yang mencoba, kami pastikan akan melakukan tindakan tegas dan terukur sebagaimana yang kami buktikan malam ini," pungkasnya.
[Redaktur: Roy]