SUMUT.WAHANANEWS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen penuh terhadap program Universal Health Coverage (UHC) Sumut, menepis anggapan "ecek-ecek" dan memastikan layanan kesehatan optimal bagi seluruh warganya. Dengan capaian fantastis hingga 98,6%, program kesehatan gratis Sumut ini kini semakin mudah diakses, bahkan cukup dengan KTP.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimi, dalam konferensi pers OPD Pemprov Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (17/9/2025), lalu, menyampaikan bahwa angka cakupan yang tinggi ini diraih melalui skema pembagian beban premi yang sinergis antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca Juga:
Imbas Demo Masih Lanjut, Pemprov DKI Jakarta Edarkan Surat Imbauan WFH
Skema Pembiayaan UHC yang Berkelanjutan
Faisal menjelaskan, saat ini beban premi ditanggung 80% oleh kabupaten/kota dan 20% oleh Pemprov. Skema ini akan bertahap berubah selama lima tahun ke depan menjadi 70% kabupaten/kota dan 30% Pemprov, menunjukkan keberlanjutan dan komitmen jangka panjang. Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan oleh Pemprov dan Pemkab/Pemko tidak akan tumpang tindih dengan program pemerintah pusat, karena masing-masing memiliki target masyarakat yang jelas.
Selain itu, pentingnya menjaga keaktifan peserta BPJS Kesehatan mandiri juga disoroti, dengan harapan 80% peserta tetap rutin membayar iuran. "Ini bukan sekadar UHC simbolis atau ecek-ecek. Kami punya komitmen agar layanan benar-benar berjalan. Oleh karena itu, penting juga mendidik masyarakat mampu agar mau mandiri membayar iuran," tegas Faisal.
Baca Juga:
Tutup Rangkaian HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris Serukan Semangat Kolaborasi Bangun Jambi
Akses Mudah: Berobat Gratis Cukup Pakai KTP di Sumut
Kabar gembira bagi masyarakat! Mulai September ini, warga Sumut sudah bisa berobat gratis menggunakan KTP. Cukup datang ke fasilitas kesehatan (faskes) dengan membawa KTP, dan masyarakat tidak akan lagi dibebankan masalah administrasi.
Dinas Kesehatan Sumut bersama BPJS Kesehatan telah membuat maklumat bersama dengan 172 rumah sakit, 619 Puskesmas, dan 510 klinik di Sumut. "Masyarakat datang ke Faskes wajib dilayani. Administrasi proses selanjutnya menjadi tanggung jawab petugas Faskes. Jadi, masyarakat diberikan layanan prima," jelas Faisal, menjamin kemudahan akses layanan kesehatan Sumatera Utara.