Jabiat memaparkan, pertumbuhan ekonomi nasional 5,02%,
Provinsi Sumatera Utara 5,22%, dan Kabupaten Samosir 5,56%.
Baca Juga:
Guna Adanya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemkab Samosir Susun Naskah Terkait Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Namun untuk tahun 2020, pertumbuhan tersebut mengalami
penurunan, dimana pertumbuhan ekonomi nasional menjadi minus 2,07%, Provinsi
Sumatera Utara minus 1,07% dan Kabupaten Samosir minus 0,59%.
Untuk percepatan PEN, TPID dan TPAKD Kabupaten Samosir telah
melakukan langkah-langkah strategis yang mencakup: (1) fasilitasi
restrukturisasi kredit UMKM pada lembaga-lembaga perbankan; (2) refocusing
anggaran, dan (3) pemberian bantuan bidang ketahanan pangan, bidang pariwisata,
bidang pertanian, bidang tenaga kerja dan koperasi.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir : Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 Harus Selaras Dengan Program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat
Sedangkan untuk program pengendalian inflasi daerah, Pemkab
Samosir telah melakukan beberapa langkah-langkah yaitu pengawasan distribusi
pangan dan memastikan ketersediaan pangan dengan harga terjangkau.