Jabiat memaparkan, pertumbuhan ekonomi nasional 5,02%,
Provinsi Sumatera Utara 5,22%, dan Kabupaten Samosir 5,56%.
Baca Juga:
Ranperda Akan RPJPD dan Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya di Usulkan Menjadi Perda
Namun untuk tahun 2020, pertumbuhan tersebut mengalami
penurunan, dimana pertumbuhan ekonomi nasional menjadi minus 2,07%, Provinsi
Sumatera Utara minus 1,07% dan Kabupaten Samosir minus 0,59%.
Untuk percepatan PEN, TPID dan TPAKD Kabupaten Samosir telah
melakukan langkah-langkah strategis yang mencakup: (1) fasilitasi
restrukturisasi kredit UMKM pada lembaga-lembaga perbankan; (2) refocusing
anggaran, dan (3) pemberian bantuan bidang ketahanan pangan, bidang pariwisata,
bidang pertanian, bidang tenaga kerja dan koperasi.
Baca Juga:
Vandiko Gultom : Acara "Mangan Baggal " Selain Sosialisasikan Makan Gratis Bergizi Juga Promosikan Pariwisata Danau Toba
Sedangkan untuk program pengendalian inflasi daerah, Pemkab
Samosir telah melakukan beberapa langkah-langkah yaitu pengawasan distribusi
pangan dan memastikan ketersediaan pangan dengan harga terjangkau.