WahanaNews.co I Pemerintah Kota Jakarta Selatan tidak
tegas dalam penegakan aturan tentang tata cara membangun di Ibukota. Baik terhadap
bangunan yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun pemilik atau
pengembang yang melanggar IMB.
Baca Juga:
Kementerian PKP Laporkan 14 Pengembang Rumah Subsidi Nakal ke BPK
Akibatnya Peraturan Daerah No. 1 Tentang Rencana Detil Tata
Ruang dan Peraturan Zonasi, Peta Rencana Kota DKI Jakarta, tidak lagi dipedulikan
pemilik atau pihak pengembang perumahan. Pada hal, tindakan yang hanya
mementingkan keuntungan itu, memicu ketidak adilan secara hukum dan rusaknya
penataan ruang Ibukota Jakarta.
Baca Juga:
Apple Digugat Rp 16 Triliun oleh 1.500 Pengembang
"Banjir di Ibukota turut disumbangkan oleh para pengusaha
pembangunan perumahan, mereka hanya berpikir bagaimana mencari keuntungan,
tanpa memperdulikan dampak yang ditimbulkan seperti banjir," kata Syuhada Ketua
Umum LSM Aliansi Masyarakat Peduli Tata Ruang Jakarta (AMPERA JAKARTA) Sabtu
(27/03/2021).
Baru baru ini, pihaknya melaporkan pembangunan Cluster
perumahan di Jl. Persahabatan/Jl. Bakti 89 Kel. Cipedak Kec. Jagakarsa, kepada Kepala
Satuan Pelaksana Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Kasatpel Citata) Kec.
Jagakarsa, karena ada dugaan pemalsuan IMB.
"Kami menduga terjadi pemalsuan papan IMB. Dalam papan IMB tertulis
alamat di Jl. Moh. Kahfi I, sementara lokasi pembangunan Cluster perumahan ada
di Jl. Persahabatan/Jl. Bakti 89. Sementara jarak dari Jl. Moh. Kahfi I sangat
jauh ke Jl. Persahabatan/Jl. Bakti 89," terang Syuhada.
Selain terdapat indikasi pemalsuan papan IMB, pengembang Cluster
perumahan tersebut juga telah melanggar Rencana Ketetapan Kota.
"Dilihat dari rencana kota, posisi pembangunan Cluster terletak
pada zona R.09. Disana ditetapkan KDH 30,
KLB 0,9, KB 3, dan KDH 45," katanya.
Ia meminta agar Pemerintah Kota Jakarta Selatan dalam hal
ini Sudin Citata dan Satpol PP dapat memberikan sanksi sesuai ketentuan yang
berlaku.
"Itu semua bertujuan untuk menciptakan keserasian
pembangunan Kota Jakarta, upaya mengurangi banjir dan agar Ibu Kota tidak semakin
penuh sesak," tambahnya. (tum)