SUMUT.WAHANANEWS.CO - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengikuti wawancara nominasi penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Wawancara yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting ini dihadiri oleh tim penilai dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Sumut, berlangsung di Command Center, Kantor Wali Kota, Selasa (16/9/2025).
Paritrana Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai berhasil dan memiliki kepedulian tinggi dalam mengimplementasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Wali Kota Medan Dukung UMKM Jadikan Jamu sebagai Tren Gaya Hidup Modern
Dalam paparannya, Rico Waas menekankan komitmen Pemko Medan untuk memastikan setiap tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak. Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan menjadi implementasi penting dalam mewujudkan perlindungan tersebut.
"Pemko Medan berkomitmen melalui dokumen perencanaan RPJMD dan RPJPD tahun 2045, menargetkan pada akhir tahun 2030 Kota Medan mencapai universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," jelas Rico Waas.
Suami dari Ketua TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, ini menambahkan bahwa Pemko Medan juga berkomitmen melalui anggaran di empat Perangkat Daerah, yaitu Disnaker, Dinas Sosial, Dinas Ketapang, dan BKAD, untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan. Kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda), Instruksi Wali Kota (Inwal), dan Surat Edaran terkait optimalisasi program Jamsostek juga telah dilakukan, termasuk surat edaran agar perusahaan memberikan CSR untuk para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026
"Inovasi yang kami lakukan saat ini adalah imbauan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) tanpa APBD. Masing-masing Kepling diharapkan dapat meng-cover 25 orang untuk diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan," ujar Rico Waas.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh ASN di Kota Medan diminta untuk dapat meng-cover pekerja di rumah dan sekitarnya.
Rico Waas menjelaskan bahwa coverage kepesertaan Jamsostek di Kota Medan mencakup berbagai sektor, dengan rincian: